Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Calon Wakil Bupati Luwu Utara No. Urut 1 Rahmat Laguni diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Lembaga Legislatif maupun pribadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat II Kabupaten Luwu Utara.
Laporan Ketua DPRD Luwu Utara Drs. Basir beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara mendatangi KAPOLRES Luwu Utara atas pelaporan dugaan pencemaran nama baik pada saat Rshmat Laguni melakukan kampanye beberapa waktu lalu disalah satu tempat. (30/11/2020).
Kejadian kampanye yang diduga melecehkan lembaga legislatif dan pribadi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara viral di medsos atas pernyataan Rahmat Laguni.
Pernyataan Rahmat Laguni dalam video yang viral di media sosial mengatakan dihadapan pedukungnya dalam pidatonya bahwa “Ketua DPRD seperti kerbau yang di cucuk Hidungnya,”.
Drs. Basir selaku Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara menuturkan jika secara pribadi beliau disudutkan.
“Tidak menjadi masalah bagi diri saya secara pribadi tapi tidak eloknya seorang calon pemimpin menghina lembaga legislatif dan jabatan seseorang,” tuturnya.
Dari hasil kesepakatan dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dan internal partai Golkar Kabupaten Luwu Utara, sepakat melaporkan Rahmat Laguni atas dugaan pencemaran nama baik.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin juga ikut serta mendampingi Drs. Basir untuk melaporkan dugaan tersebut.
“Ini akan menjadi kebiasaaan jika tidak ada tindakan dilakukan secara hukum karena ini akan menjadi contoh masyarakat untuk sewenang-wenangnya menghina lembaga legislatif, bila tidak diberikan proses bagi yang telah menghina lembaga parlemen baik secara tidak disengaja maupun tidak disengaja. apalagi pidato beliau menjadi bahan perbincangan masyarakat Luwu utara,” katanya.
Selain partai Golkar dan PAN, dari PDIP, PPP danDEMOKRAT juga hadir mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara melaporkan hal yang dinyatakan Rahmat Laguni.
Salah Satu Warga Luwu Utara Imran (45) menuturkan sangat prihatin dengan kondisi politik di Kabupaten Luwu Utara.
“Makin memanas dan bisa menjadi bahan cemohon proses PILKADA Luwu Utara di wilayah Sulawesi Selatan maupun Nasional atas terjadi pemilukada yang tidak sehat dan tidak bermartabat,” tuturnya.
Lain halnya dengan pernyataan Rahmat Laguni sebagai Calon Wakil Bupati No. Urut yang sempat viral di media sosial facebook, Rahmat Laguni angkat bicara terkait persoalan tersebut.
“Video yang berdurasi 27 detik itu sudah diedit atau dipotong, tidak secara keseluruhan dimunculkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab,” menurutnya.
“Bahwa statement saya saat kampanye di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone mengenai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara seperti kerbau yang dicucuk hidungnya, itu adalah sebuah peribahasa,” ungkapnya. (Nita)
Discussion about this post