• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Sulsel
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bantaeng
      • Kabupaten Barru
    • Kabupaten Bone
      • Kabupaten Bulukumba
    • Kabupaten Enrekang
      • Kabupaten Gowa
    • Kabupaten Jeneponto
      • Kabupaten Kepulauan Selayar
    • Kabupaten Luwu
      • Kabupaten Luwu Timur
    • Kabupaten Luwu Utara
      • Kabupaten Maros
    • Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
      • Kabupaten Pinrang
    • Kabupaten Sidenreng Rappang
      • Kabupaten Sinjai
    • Kabupaten Soppeng
      • Kabupaten Takalar
    • Kabupaten Tana Toraja
      • Kabupaten Toraja Utara
    • Kabupaten Wajo
    • Kota Makassar
    • Kota Palopo
    • Kota Parepare
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bantaeng
      • Kabupaten Barru
    • Kabupaten Bone
      • Kabupaten Bulukumba
    • Kabupaten Enrekang
      • Kabupaten Gowa
    • Kabupaten Jeneponto
      • Kabupaten Kepulauan Selayar
    • Kabupaten Luwu
      • Kabupaten Luwu Timur
    • Kabupaten Luwu Utara
      • Kabupaten Maros
    • Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
      • Kabupaten Pinrang
    • Kabupaten Sidenreng Rappang
      • Kabupaten Sinjai
    • Kabupaten Soppeng
      • Kabupaten Takalar
    • Kabupaten Tana Toraja
      • Kabupaten Toraja Utara
    • Kabupaten Wajo
    • Kota Makassar
    • Kota Palopo
    • Kota Parepare
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Sulsel
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Lindungi Pengunjung Wisata, Dispar Bulukumba Lakukan Kerjasama dengan PT Jasaraharja

29 Desember 2020
in Daerah, Kabupaten Bulukumba
Lindungi Pengunjung Wisata, Dispar Bulukumba Lakukan Kerjasama dengan PT Jasaraharja

Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba kembali melakukan terobosan dengan memberikan asuransi kepada para pengunjung kawasan Wisata Bira.

Untuk pelayanan asuransi pengunjung tersebut, Dinas Pariwisata menggandeng PT Jasaraharja Putera melalui Perjanjian Kerjasama yang penandatanganannya dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Muh. Ali Saleng dengan Kepala Cabang PT Jasaraharja Putera Cabang Makassar Ahmad Zulfikar di Kantor Dinas Pariwisata, Jl. Lanto Dg Pasewang, Bulukumba pada Senin, 28 Desember 2020.

Berita Lainnya

Wujudkan Pelayanan Bersih, Propam Polres Maros Buka Layanan Pengaduan

Sekcam Kembali Gerebek Kelurahan Bontokamase dalam Kegiatan Operasi Bersih

Wujudkan Lingkungan Bersih, Pemerintah Kecamatan Bontobahari Bersihkan Area PPI

Muh. Ali Saleng menyampaikan bahwa mengacu pada Undang – Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan terkait untuk memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan kepada pengunjung maka Dinas Pariwisata Bulukumba melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Jasaraharja Putera tentang Asuransi Public Liability dalam Kawasan Wisata Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut MoU antara Bupati Bulukumba dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera pada tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyelenggaraan Asuransi Pelayanan Umum (Public Liability) Destinasi Wisata di Kabupaten Bulukumba serta persetujuan DPRD Kabupaten Bulukumba melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bulukumba No.14/KPTS/DPRD-BK/XII/2020 tentang Persetujuan Kerja Sama dengan PT. Asuransi Jasaraharja Putera Tentang Asuransi Public Liability Dalam Kawasan Wisata Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Persetujuan DPRD didasari oleh ketentuan dalam peraturan Pasal 34 (1) Peratutan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak ketiga yang menyebutkan bahwa kerja sama yang membebani masyarakat harus disetujui oleh DPRD.

Adapun pokok-pokok Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai berikut :
1. Lokasi Pertanggungan terletak di Kawasan Wisata Tanjung Bira yang meliputi seluruh area tempat wisata daratan maupun perairan mulai dari pintu masuk, Pantai Pasir Putih Bira, Pantai Bara, Titik Nol, Pulau Kambing dan Pulau Liukang Loe.
2. Premi asuransi dipungut dari pengunjung kawasan wisata sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) perorang untuk sekali masuk.
3. Besarnya dana santunan:
a. Meninggal dunia karena kecelakaan : Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
b. Cacat Tetap (max): Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
c. Biaya Perawatan karena kecelakaan (max) : Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

Dengan adanya perjanjian tersebut yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2021 maka bagi wisatawan yang berkunjung diharapkan untuk menyimpan struk pembayaran selama berada di Kawasan Wisata Tanjung Bira, sebagai bukti pertanggungan yang akan diperlihatkan jika akan melakukan klaim asuransi. (AF)

Tags: Dinas Pariwisata BulukumbaKabupaten BulukumbaPT JasaraharjaRelasi Publik SulselWisatawan
ShareTweetSend
Previous Post

Destinasi Wisata Pantai Pannori Sepi Pengunjung

Next Post

Sembilan Tahun Menjabat Sebagai Sekda Kabupaten Bulukumba, Andi Bau Amal Memasuki Masa Purnabakti

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Sulawesi Selatan

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bantaeng
      • Kabupaten Barru
    • Kabupaten Bone
      • Kabupaten Bulukumba
    • Kabupaten Enrekang
      • Kabupaten Gowa
    • Kabupaten Jeneponto
      • Kabupaten Kepulauan Selayar
    • Kabupaten Luwu
      • Kabupaten Luwu Timur
    • Kabupaten Luwu Utara
      • Kabupaten Maros
    • Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
      • Kabupaten Pinrang
    • Kabupaten Sidenreng Rappang
      • Kabupaten Sinjai
    • Kabupaten Soppeng
      • Kabupaten Takalar
    • Kabupaten Tana Toraja
      • Kabupaten Toraja Utara
    • Kabupaten Wajo
    • Kota Makassar
    • Kota Palopo
    • Kota Parepare
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK