Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Seorang narapida di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Luwu Utara, berinisial IR alias AN dilaporkan melarikan diri. Rabu (13/01/2021).
Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil saat dihubungi membenarkan kaburnya salah satu narapidana tersebut.
“Tempat persembunyiannya sudah diketahui. Kami bekerjasama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran,” katanya.
“Narapidana tersebut sementara sakit, petugas rutan membawa AN ke klinik dalam rutan untuk menjalani cek up. Hanya saja, kondisi itu dimanfaatkan oleh AN untuk melarikan diri,” jelasnya.
“Kami juga sementara memeriksa anggota Lapas, apakah terlibat atau tidak terkait dengan kaburnya narapidan tersebut,” lanjutnya.
“AN merupakan narapidana dalam kasus pengrusakan kendaraan beberapa waktu lalu. Ia sudah menjalani masa hukuman hampir setahun,” tutupnya. (Rahim)
Discussion about this post