Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – POLRES Bulukumba berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret dan curanmor yang meresahkan warga Kabupaten Bulukumba. Rabu (20/01/2021).
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas saat dilakukan penyergapan dan penangkapan oleh Satreskrim POLRES Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim POLRES Bulukumba AKP Bayu yang dimintai keterangannya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan berinisial AS (40) yang beralamat Jalan Ahmad Yani. Sedangkan pelaku jambret inisial RH (27) alamat Jalan Dato Tiro.
“Kedua pelaku mencoba melawan ketika dilakukan pengembangan. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Bayu menjelaskan dua garong tersebut tertangkap secara terpisah lantaran kedua pelaku berbeda Laporan Polisi (LP). AS merupakan pelaku curanmor, sedangkan RH adalah pelaku jambret. Semuanya tertangkap pada Selasa 19 Januari 2021.
Lebih lanjut AKP Bayu menerangkan awalnya anggota Satuan Reskrim POLRES Bulukumba menangkap AS di Kabupaten Bantaeng.
Saat beraksi, pelaku berhasil menggasak satu sepeda motor tepat di depan Warkop Kopi Rakyat, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba pada Desember 2020 lalu.
Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng menggunakan sepeda motor hasil curiannya tersebut.
“Pelaku memang hendak ke Kabupaten Bantaeng. Dari situ timbul niat pelaku untuk melakukan aksinya ketika melihat korban sedang tertidur pulas. Selain motor, AS juga mengambil ponsel korban,” lanjutnya.
Sedangkan RH yang merupakan pelaku jambret ponsel dengan tiga lokasi kejadian, kata mantan Kasat Lantas POLRES Takalar ini, penangkapannya berdasarkan hasil pengembangan dari salah seorang penada barang curian.
“Penada ini mengaku jika ponsel yang dibeli dari seorang inisial RH dari situ kita melakukan serangkaian penyelidikan maupun pengembangan yang mengarah ke pelaku tersebut,” tambahnya.
Perwira tiga balok tersebut menambahkan setelah mendapat informasi. Petugas selanjutnya mendatangi kediaman RH tepat di Jalan Dato Tiro, Kecamatan Ujung Bulu. Di sana pelaku berhasil tertangkap.
“Pelaku jambret ini sudah beraksi dengan tiga TKP, pertama di Jalan Cendana, kemudian dua kali di Jalan M Noer. Saat itu pelaku melihat korban menuju Caile sambil menggunakan ponsel di atas motor sehingga pelaku dengan muda menjambret ponsel korban yang merupakan perempuan,” tutupnya. (AF)
Discussion about this post