Sulsel.relasipublik.com KEPULAUAN SELAYAR – AKBP Temmangnganri Machmud yang merupakan KAPOLRES Kepulauan Selayar menggelar press release di akhir tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Utama, Lantai II MAPOLRES Selayar pada Rabu, 31 Desember 2020.
Dihadiri oleh WAKAPOLRES, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Paur Humas serta para awak media.
KAPOLRES Kepulauan Selayar mengatakan mengenai angka kasus selama tahun tahun 2020.
“Tahun ini, angka kasus menurun dari kasus tahun sebelumnya yang di tangani oleh POLRES Kepulauan Selayar,” katanya.
“Kami tidak bisa kerja sendiri, meski ada dukungan dari masyarakat termasuk media,” tuturnya.
“Adapun angka-angka kasus Narkoba di tahun 2019 sebanyak 28 kasus, selesai/P21 28 kasus dengan tersangka sebanyak 28 orang serta barang bukti sebanyak 4.332 g dan selesai 100%,” ungkapnya.
“Di tahun ini ada 12 kasus, selesai/P21 12 kasus dan tersangka sebanyak 14 orang serta barang bukti 16,7008 gram,” lanjutnya.
KAPOLRES juga menjelaskan mengenai data laka lantas tahun 2019 dan tahun 2020.
“Data laka lantas tahun 2019 sebanyak 116 kasus, selesai 116, korban meninggal 13 orang, luka berat tiga orang, luka ringan 152 orang dan kerugian material mencapai Rp 139.500.000.00,” bebernya.
“Tahun 2020 sebanyak 72 kasus dan selesai 77 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat tiga oranf dan luka ringan 160 orang dengan kerugian material mencapai Rp 87.100.000.00,” sambungnya.
“Untuk kasus tindak pidana sebanyak 293 kasus, selesai 229 kasus dalam lidik 64 kasus dan penyelesaian kasus tahun 2019 sebesar 78%,” tambahnya.
“Sedangkan tahun 2020 sebanyak 172 kasus, selesai 118 kasus, lidik 54 kasus dan penyelesaian tahun 2020 sebesar 68%,” tutupnya. (AF)
Discussion about this post