Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara kembali mengingatkan masyarakat Luwu Utara untuk tetap disiplin secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Mengingat penularan dan penyebaran Covid-19 mulai meningkat pesat.
Hari ini, Minggu 17 Januari 2021, terdapat penambahan tiga kasus konfirmasi positif di Luwu Utara, sehingga total kasus positif hingga saat ini adalah 744 kasus dengan rincian 637 orang dinyatakan sembuh, 107 orang masih dikarantina/dirawat dan 28 orang telah meninggal dunia.
Meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah di Luwu Utara akhir-akhir ini untuk sementara waktu pembelajaran tatap muka ditiadakan sampai dengan ditetapkannya keadaan normal oleh Pemerintah Daerah/Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara.
Justru waktu sekolah tatap muka di Malangke Barat masih aktif atau di berlakukan oleh beberapa Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Malangke Barat.
Dari hasil pantauan dan informasi yang kami himpun oleh salah satu warga Malangke Barat membenarkan hal tersebut.
“Iya benar pak, di sekolah di Malangke Barat ini benar mengadakan waktu pembelajaran tatap muka di tengah tengah pandemi ini. Walaupun itu tidak menggunakan seragam sekolah tapi yang namanya tatap muka itulah yang terjadi,” kata salah seorang warga yang tidak mau di sebutka namanya.
Sulpiadi selaku Camat Malangke Barat saat di konfirmasi mengatakan mengenai ditiadakannya pembelajaran tatap muka.
“Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/347/BPBD/XII/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. Di mana salah satu poinnya adalah pembelajaran tatap muka tetap ditiadakan sampai ditetapkannya keadaan normal oleh Pemda atau Satgas Covid-19,” katanya
“Saya kira jelas di surat edaran Bupati pada poin 9 tentang pembelajaran tatap muka tetap ditiadakandan, seharusnya korwil dan jajaran sekolah harus melaksanakan hal tersebut. Ini soal keamanan anak-anak kita,” tegasnya.
“Jadi saya selaku Camat Malangke Barat mengimbau kepada seluruh korwil dan jajaran sekolah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah sampai dengan ditetapkannya keadaan normal oleh Pemerintah Daerah/Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara,” himbaunya. (RD)
Discussion about this post