Sulsel.relasipublik.com MAKASSAR – Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat kembali membantu masyarakat atas nama Kamelia (27) yang beralamat Jl. Nuri Baru Lr. 315, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kamelia merupakan pasien kurang mampu yang saat ini sedang hamil dan tidak dapat menahan rasa sakit.
Menindak lanjuti info dari Isman Sese selaku Bendahara LPM Bontorannu sekaligus Ketua Turikale, PKPM Sulsel melakukan kroscek langsung ke kediaman pasien.
Kondisi pasien saat ini sudah tidak bisa menahan rasa sakit dikarenakan air ketuban sudah keluar sedangkan pasien tidak mempunyai BPJS/KIS dari pemerintah.
Pasien hanya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dan suaminya hanya pekerja serabutan yang kadang memiliki pekerjaan dan kadang tidak.
Tim PKPM Sulsel berdiskusi dengan keluarga pasien dan diarahkan agar segera di bawa ke RSUD Labuang Baji Kota Makassar untuk mendapatkan penanganan Dokter/Bidan.
Setelah tiba di RSUD Labuang Baji Kota Makassar, pasien segera ditangani oleh Yusnani S. ST Kepala IGD Umum dan Dokter/Bidan dengan melakukan pemeriksaan Lab dan pemeriksaan Rapid Test Antibodi Covid-19.
drg. Haris Nawawi M. Kes selaku Direktur RSUD Labuang Baji Kota Makassar sangat prihatin dengan keadaan pasien hingga beliau meninjau langsung di ruangan IGD.
Ketua Umum PKPM Sulsel mengucapkan terima kasih kepada drg. Haris Nawawi, M. Kes, dokter dan perawat yang telah membantu pasien dan melayani dengan sepenuh hati, senyuman dan santun. (Ikhsan)
Discussion about this post