Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Sebelumnya Satuan Reskrim menangkap dua pelaku pembakaran mobil relawan tim Indah Putri Indriani – Suaib Mansyur (BISA) beberapa waktu lalu.
POLRES Luwu Utara dibawah Satuan Reskrim kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran yakni AS dan AG.
AKP Syamsul Rijal selaku Kasat Reskrim POLRES Luwu Utara mengatakan bahwa pelaku di sergap di Kabupaten Luwu Timur.
“Terduga pelaku kami sergap di Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 15 Desember 2020 dini hari pukul 04:00 WITA,” katanya.
“Kami telah menahan empat pelaku yang di duga terlibat pembakaran kendaraan tim BISA di Kecamatan Bone-Bone,” tuturnya.
“Pelaku yang diduga melakukan aksi pembakaran berinisial KY dan AM ditahan lebih awal (11/12/2020) dan AS dan AG telah ditangkap,” ungkapnya.
Hasil Pantauan Wartawan Relasi Publik Biro Luwu Utara bahwa keempat pelaku telah berada di MAPOLRES Luwu Utara dan sementara dalam pemeriksaan.
Tokoh masyarakat Bone-Bone MP meminta bahwa pihak Kepolisian untuk melakukan penangkapan.
“Kepada pihak POLRI untuk melakukan penangkapan aksi pembakaran tersebut karena menimbulkan kerugian materi bagi para korban,” pintanya.
“Alahamdulillah dari hasil kinerja POLRES Luwu Utara selama ini Membuat ketentraman dalam bermasyarakat terjaga,” ucapnya. (17/12/2020).
(Run)
Discussion about this post