Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Luwu Utara yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang, Polisi Sektor (POLSEK) Baebunta melakukan razia minum keras (Miras) di sejumlah wilayah Baebunta. (27/11/2020).
KAPOLSEK Baebunta Ipdu Rodo Parulian Manik S.TK beserta seluruh jajarannya menyisir tempat-tempat penjual miras.
“Operasi miras jenis ballo yang didapatkan dari beberapa tempat kejadian sebanyak 130 Liter di beberapa tempat,” Ucap KAPOLSEK Baebunta.
“Kegiatan operasi miras akan terus berlangsung, agar terciptanya keamanan masyarakat Baebunta secara keseluruhan dan bisa meminimalisir tingkat kriminal yang bisa membuat resah masyarakat,” tuturnya.
“Sebelum melaksanakan operasi miras, saya memberikan arahan di halaman Mako KAPOLSEK Baebunta kepada seluruh anggota agar dilapangan nantinya tidak ada kesalahan Standar Operasional dan bertindak secara persuasif kepada penjual minuman ballo,” lanjutnya.
“Dan kami juga memberikan arahan atau peringatan kepada penjual miras, bila ada kedapatan menjualkan miras lagi maka akan diproses secara hukum,” tambahnya.
Salah satu Warga Kecamatan Baebunta, Rima sangat mengapresiasi KAPOLSEK Baebunta beserta jajarannya.
“Kami sangat mengapresiasi hasil kerja KAPOLSEK Baebunta beserta jajarannya atas kesigapan mengantisipasi kamtibmas di wilayahnya menjelang Pilkada,” katanya. (Nita)
Discussion about this post