Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Kejadian pembakaran kendaraan roda empat tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Indah Putri Indriani – Suaib Mansyur (BISA) beberapa waktu lalu di kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara satu pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan beberapa penyelidikan pihak Kepolisian Resor (POLRES) Luwu Utara sampai saat ini ada tiga pelaku pembakaran mobil pada Jum’at dini hari. (11/12/2020).
KAPOLRES Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin memberikan keterangan kepada awak media bahwa mengenai ketiga pelaku.
“Terduga tiga pelaku pembakaran, sementara dua orang terduga telah diamankan dan satu orang masih buron,” ungkapnya.
“Satu orang tersebut yang diduga otak dari aksi pembakaran, jajaran POLRES Luwu Utara masih tahap pengejaran. Sempat semalam kami sempat sergap tapi terduga AL kabur,” tuturnya.
KAPOLRES Luwu Utara menjelaskan bahwa AL merupakan warga Dusun Mariri Banyurip, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara. (13/12/2020).
Kedua pelaku yang telah diamankan POLRES Luwu Utara atas perbuatanya akan dijerat pasal 187 KUHP dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Bupati Kabupten Luwu Utara Indah Putri Indriani yang juga pemenang PILKADA Luwu Utara tahun 2020 versi perhitungan cepat (real count) meminta kepada seluruh masyarakat Luwu Utara untuk tetap menjalin silaturahmi.
“Masyarakat Luwu Utara harus tetap bersilaturahmi kembali, perbedaan politik hal biasa, mari kita merajuk kembali keharmonisan Kabupaten Luwu Utara,” pintanya.
Salah satu tim pemenangan BISA Mahfud sangat mengasperasi kinerja pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja
POLRES Luwu Utara serta POLSEK Bone-bone karena telah menangkap dua pelaku pembakaran kendaraan tim BISA,” katanya. (Run)
Discussion about this post