Sulsel.RelasiPublik.com Wajo – Anggota DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta lapangan kerja (CILAKA) di masa Pandemi sekarang ini sehingga membuat para buruh dan mahasiswa melakukan penolakan secara serentak di berbagai daerah. tak terkecuali Di Kota Sengkang juga tak luput dari aksi penolakan tersebut.
Para aktivis PMII Kabupaten Wajo melakukan demostrasi di tugu BNI kota Sengkang Dengan tuntutan menolak Undang-Undang Omnibuslaw. Rabu, 07/10/2020.
Seruan aksi menolak Undang-undang Cipta Lapangan kerja kembali di serukan untuk mahasiswa di kabupaten Wajo. Aksi ini akan dilaksanakan pada hari Jumat 9 Oktober 2020 dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Sengkang.
Sampai pukul 12.00 WITA. Massa aksi besok tercatat mencapai 200 orang mahasiswa dari berbagai lembaga kemahasiswaan dan akan terus bertambah nantinya.
“Tuntutan kami sesuai isu nasional yaitu cabut pengesahan undang-undang omnibuslaw yang akan kami bawa ke anggota DPRD kabupaten Wajo agar tuntutan kami diteruskan ke DPR RI di Senayan Jakarta,” ungkap Buce selaku korlap aksi besok
Saya harap teman-teman massa aksi besok tetap semangat dan selalu satu komando dalam ritme pergerakan. Tambahnya
Discussion about this post