Sulsel.RelasiPublik.com BONE – Sejumlah Mahasiswa dari berbagai organisasi seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Hukum Bone (IMHB) menggelar aksi menolak di sahkannya UU Ciptaker (Omnibus Law), Rabu (7/10/2020).
Sebelum menggelar aksi, organisasi seperti PMII mendapatkan intruksi dari Pengurus Koordinasi Cabang (PKC) PMII Provinsi Sulawesi Selatan untuk menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing Kabupaten/Kota.
Muh. Nurwan Tifta (23) selaku Jenderal Lapangan PMII Cabang Bone membacakan tuntutan didepan Kantor DPRD Kabupaten Bone pukul 15:00 WITA.
Pada saat aksi berlangsung, Mahasiswa dan Anggota Dewan sempat bersitegang karena Mahasiswa ingin masuk keruang Paripurna. Namun, aspirasi yang diberikan Mahasiswa secepatnya akan di sampaikan ke DPRD Provinsi dan Pusat.
Dan para Mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Bone segera menyampaikan tuntutannya kepada Presiden Republik Indonesia (RI) untuk tidak menandatangani UU Ciptaker tersebut.
Serta PMII se-Indonesia akan mengawal dan melakukan uji materi UU Ciptaker yang tidak Pro terhadap rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Ardhi)
Discussion about this post