Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara dan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar melakukan kerja sama dalam mengadakan Diklat kepada pelaku industri Kabupaten Luwu Utara.
BDI Makassar telah menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara yang diwakili Kepala Bidang Perindustrian Tahrir, S.Sos. Rabu (18/11/2020).
Dalam penyerahan sertifikat tersebut turut hadir Hamka, S.Kom., Sudarmaji dan Suardi yang merupakan BDI Makassar serta segenap ASN DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara diruang balai pertemuan DP2KUKM.
Tahrir, S.Sos menuturkan ada sebanyak 76 peserta yang menyelesaikan pelatihan.
“Selama diklat, telah dinyatakan yang mendapatkan sertifikat kompetensi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sebanyak 76 peserta dan telah menyelesaikan pelatihan pada Selasa, 17 November 2020 kemarin,” tuturnya.
“Berkat kerjasama antara semua pihak dari pelaku IKM dan pihak pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang dimana sebagai pelaksana Diklat Industri yang dilaksanakan oleh DP2KUKM bekerja sama dengan BDI IKM Makassar, kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.
“Semoga kedepan para pelaku industri kecil di Luwu Utara bisa menerapkan hasil pelatihan yang mereka dapatkan selama diklat,” tambahnya. (Nit)
Discussion about this post