Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Tertib administrasi merupakan pelaksanaan administrasi yang tertata secara sistematis guna mencapai tujuan dan pelayanan masyarakat merupakan pemenuhan keinginan serta kebutuhan masyarakat oleh penyelenggaran negara.
Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara mendapat sebuah pencapaian yang luar biasa dalam perubahan Desa Kariango dengan sistem keterbukaan stackholder.
Pencapaian luar biasa tersebut yakni tertib administrasi dan mengutamakan pelayanan masyarakat desa Kariango.
Sitti Rohaya yang merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kariango menjelaskan tentang dirinya setelah menjabat sebagai Pjs Kepala Desa.
“Saya menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Kariango atas penunjukkan dari pemerintah Kabupaten Luwu Utara sejak bulan Juni 2020 lalu dikarenakan Kepala Desa sebelumnya telah habis masa jabatannya,” penjelasannya.
“Setelah menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Kariango, hal yang pertama saya lakukan yakni memulai dengan pembenahan administrasi dan menjelaskan fungsi-fungsi tugas maupun tanggung jawab sebagai aparat pemerintah desa terhadap kepentingan warga,” ungkapnya. (20/11/2020).
“Pemerintah Desa Kariango telah menyelesaikan pajak tahun 2020 di bulan Oktober lalu dan Alhamdulillah kami selaku pemdes mendapatkan reward atas penulasan pajak diwilayah kami dan itu juga berkat kesadaran warga dalam melakukan pembayaran pajak serta kerja keras semua unsur pemdes terutama dusun dan RT setempat yang terjun langsung menagih warga,” tambahnya.
Saat wartawan Relasi Publik Sulsel Biro Luwu Utara berkunjung ke Kantor Desa Kariango, aktivitas Pemdes serta Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andi Djemma Kota Palopo melakukan Jum’at bersih disekitar halaman Kantor Desa. (Nit)
Discussion about this post