Sulsel.relasipublik.com LUWU – Tudang sipulung masyarakat Bugis-Makassar merupakan budaya musyawarah untuk mencapai mufakat yang sudah lama dipraktekkan suku Bugis-Makassar sejak zaman dahulu.
Tudang Sipulung dilaksanakan setiap pasca panen yang diadakan oleh petani dan pemerintah setempat di Kelurahan Pateddong, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. (12/11/2020).
Lurah Pattedong Akbar S.Sos menjelaskan mengenai arti dari tudang sipulung.
“Tudang sipulung diartikan sebagai wadah yang memediasi antara kepentingan masyarakat dan pemerintah (penguasa). Tradisi tudang sipulung telah dilakukan sejak lama oleh masyarakat Bugis-Makassar sebagai ruang bersama untuk bermusyawarah dan bermufakat dalam rangka mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat,” penjelasannya.
“Tudang sipulung tahun 2020 dilaksanakan agar petani dan pemerintah duduk bersama dalam membahas peningkatan hasil panen maupun permasalahan yang terjadi selama ini,” tambahnya.
Lain halnya Kepala Dusun Saparu, Kelurahan Pattedong Hasbi mengatakan maksud dari kegitan tudang sipulung tahun 2020.
“Tudang sipulung tahun 2020 adalah sebuah proses kesepakatan bersama antar kelompok tani di wilayahnya agar kompak dalam hal turun cocok tanam maupun apa yang harus dilakukan bersama untuk meraih keberhasilan dalam panen berikutnya,” katanya.
Tudang Sipulung tahun 2020 berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan serta keharmonisan antara petani dan pemerintah setempat. (Run)
Discussion about this post