Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Lima dari delapan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di jalur dua, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba diringkus aparat Kepolisian.
Lima terduga pelaku penganiayaan yakni CU, AN, AD, UR dan AT. Tiga terduga lainnya masih dalam Daftar Pengejeran Orang (DPO).
“Sudah ada lima terduga pelaku yang kita amankan, tiga lainnya masih dalam pengejaran,” kata KAPOLSEK Masamba Iptu Budi Amin. Senin (21/12/2020).
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap MU yang merupakan warga Desa Mario, Kecamatan Baebunta yang terjadi pada Sabtu, 19 Desember 2020 lalu,” ungkapnya.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan saat ini masih dirawat di rumah sakit,” lanjutnya.
“Penganiayaan bermula ketika para pelaku sedang nongkrong di jalur dua, tiba-tiba korban menghampiri pelaku,” tuturnya.
“Kemudian terjadi pertengkaran dan para pelaku langsung memukul serta menikam korban sebanyak satu kali, beruntung ada keluarga korban yang melerai mereka,” bebernya.
Saat ini, lima terduga pelaku sudah diamankan di MAPOLSEK Masamba untuk dimintai keterangannya. (Rahim)
Discussion about this post