Sulsel.relasipublik.com MAKASSAR – Pak Ogah atau Polisi cepek merupakan orang-orang yang berusaha mengatur lalu lintas dengan imbalan uang seikhlasnya dari pengguna jalan.
Tim gabungan yang berjumlah 15 orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI turun ke jalan menertibkan pak ogah. (30/12/2020).
Kegiatan tersebut berhasil menjaring pak ogah di sejumlah titik di kota Makassar.
Kepala Bidan Lalu Lintas Dishub Sulsel Abdul Aziz Bennu menjelaskan mengenai operasi penertiban tersebut.
“Selama menggelar operasi penertiban, jumlah pak ogah yang terjaring sebanyak 15 orang hingga saat ini,” penjelasannya.
“Kami bersama POMDAM dan Satpol PP melakukan penyisiran pak ogah yang menjadi salah satu biang kemacetan di Makassar,” ungkapnya.
“Operasi penertiban pak ogah ini akan intens dilakukan hingga kondisi lalu lintas berjalan normal,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Sulsel Muhammad Arafah mengatakan penertiban pak ogah tersebut mulai gencar dilakukan sejak pekan lalu.
“Pak ogah yang terjaring selanjutnya di data dan diberi edukasi ditempat bahwa tidak tepat mereka berada di jalan karena menyebabkan kemacetan,” katanya.
“Penertiban akan terus dilakukan hingga tahun depan dan kami berharap Dinas Sosial (Dinsos) juga ikut turun ke lapangan untuk membantu penyelesaian masalah pak ogah,” harapnya. (Ikhsan)
Discussion about this post