Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Pasar Tradisional Sabbang Kabupaten Luwu Utara dibangun oleh pihak pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2017 dan telah diresmikan oleh Pjs Bupati Luwu Utara Iqbal Suaeb pada tanggal 18 Oktober 2020.
Pasar Tradisional Sabbang terletak di Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang (Trans Sulawesi), Kabupaten Luwu Utara.
Anggaran pasar tersebut menggunakan dana tugas pembantuan tahun 2017 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kurang lebih Rp 3 Milyar.
Pasar Tradisional Sabbang melakukan transaksi tiga kali seminggu yakni Minggu, Selasa dan Kamis.
Kegiatan pasar tersebut hingga saat ini masih tidak tertib dalam menjual, sebagian para pedagang bertahan dipasar lama dan tempat yang disediakan oleh pemerintah masih banyak kosong dan tidak terisi. Pihak kepala pasar telah menyediakan tempat atau loss yang secara gratis tanpa pungutan sepersen pun.
Irma yang merupakan salah satu pedagang pasar yang berjualan di jalan utama masuk Pasar Sabbang menuturkan bahwa lebih nyaman berjualan diluar.
“Kami lebih nyaman disini jualan dan pembeli banyak dari pada didalam loss yang di sediakan oleh pihak pengurus pasar walaupun secara gratis,” tuturnya. (24/11/2020).
Salah satu pelaku pasar berinisial CR mengatakan sepi pembeli menempati loss yang di sediakan pihak pasar.
“Merasa sepi pembeli karena posisi kami dibelakang, padahal kesepakatan pihak pengurus pasar melarang lagi berjualan diluar, harus tertib sesuai dengan tempat yang disediakan,” katanya. (Nit)
Discussion about this post