Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Angka kemiskinan di Indonesia pada bulan Maret naik menjadi 9,78 persen sehingga diperlukan adanya penanganan angka kemiskinan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menangani kemiskinan dengan menerapkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dengan menugaskan pendamping SLRT.
SLRT merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dengan bantuan Dinas Sosial di setiap wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
SLRT adalah sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan tidak mampu di pusat dan daerah.
Hj. Darmawati yang merupakan Staf Ahli Bupati menyampaikan tujuan program SLRT tersebut.
“Program SLRT bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan, lalu bagaimana ODP melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengukuran sehingga program kegiatan ini dapat dinilai berdampak pada masyarakat miskin,” penyampaiannya. (24/11/2020).
“Program-program perlindungan sosial seperti program raskin, jamkesmas, bantuan langsung tunai dan lainnya banyak yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa sistem penargetan program perlindungan sosial atau penanggulangan kemiskinan masih kurang efektif,” lanjutnya.
“Oleh karena itu SLRT harus diperkuat sebagai sebuah sistem yang terintegrasi dalam penanggulangan kemiskinan,” sambungnya.
“Kami berharap agar aparat pemerintah daerah maupun pendamping SLRT agar lebih responsif dan berkinerja,” harapnya. (AF)
Discussion about this post