Sulsel.relasipublik.com WAJO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan tugasnya dengan baik. Tepat pada hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2020 kemarin, mereka mengadakan Rapat Paripurna bersama pihak Pemerintah Kabupaten Wajo.
Tak selesai rapat, Anggota DPRD Kabupaten Wajo menemui masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya. Masyarakat tersebut berasal dari Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Wajo yakni menjadi pedagang/pengusaha hewan kambing karena akan di realokasi dari tempat usahanya.
Warga yang bernama Sitti Nurbaya melaporkan ke Kantor Kecamatan Pammana bahwa beliau terganggu akan bau yang ada di kandang dan bau tersebut sudah menjalar kemana-mana hingga ke rumah warga.
Pemerintah Kecamatan Pammana sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dengan hasil kesepakatan yakni :
1. Pemilik usaha membersihkan kandang kambing 2x seminggu
2. Menyiapkan wadah untuk darah hasil penyembelihan
3. Melakukan penyemprotan dengan koordinasi dari pihak Dinas Peternakan
Seminggu setelah kesepakatan tersebut, kandang kambing selalu bersih, penyiapan wadah darah telah ada tetapi bau masih ada. Akhirnya Sitti Nurbaya sebagai pelapor kembali melaporkan hal tersebut ke Sekretariat Daerah dalam hal ini Bupati Wajo.
Hasil dari laporan tersebut bahwa Sekretariat Daerah Wajo membentuk tim teknis dari berbagai instansi sehingga tim teknis yang akan mengambil alih permasalahan tersebut.
Dari hasil penilaian pihak tim teknis, para pedagang dinilai tidak melaksanakan aturan-aturan untuk menghilangkan bau urine hewan kambing tersebut. Sehingga perencanaan dari pihak pemerintah akan realokasi pedagang kambing 10 November 2020 kemarin.
Taqwa Gaffar selaku penerima aspirasi mengatakan dalam diskusi bahwa berikan satu kali kesempatan kepada warga yang telah berdagang kambing setelah sekian lama.
“Kita harus memberikan kesempatan satu kali kepada pedagang dan dari pihak tim teknis harusnya tidak mendiktekan ke padagang, pemerintah harus ada untuk membina warga kita. Jika perlu tim teknis mempersiapkan panduan dan sketsa gambar kandang yang ideal agar permasalahan ini terselesaikan,” kata Taqwa Gaffar yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Wajo Drs. H. Andi Junaidi Hafid, M.H menambahkan bahwa tempuh jalur yang terbaik.
“Kita tempuh jalur yang terbaik agar kita semua sama-sama baik. Pengusaha kambing aman serta warga juga nyaman dan kami juga tenang, tim teknis silahkan berikan kepada kami panduan dan aturan-aturan sehingga kami bisa tahu apakah melanggar atau tidak,” tambahnya. (As’ad)
Discussion about this post