Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Kabar buruk datang dari seluruh tenaga kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara yang akan di istirahatkan pada awal Januari 2021.
Kabar tersebut menguatkan berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Luwu Utara.
Nomor Surat : 800/1271/Disdik yang ditujukan kepada seluruh Instansi pendidikan yang berada di Kabupaten Luwu Utara diantaranya Kepala UPT SD Negeri, Kepala UPT SMP Negeri dan Kordinator Pendidikan masing-masing.
Jasrum sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara menuturkan mengenai surat tersebut.
“Tenaga Guru di istrahatkan karena sudah melebihi Kuota Sistem Informasi Manajemen Pengendelaian Kebutuhan (SIMPPK),” tuturnya.
“Tetap akan memanggil kembali tenaga honorer guru setelah melakukan pendataan ulang untuk melakukan retribusi ulang sesuai kebutuhan sekolah,” katanya. (29/12/2020)
Mengenai informasi yang beredar sebagian tenaga honorer guru sangat kecewa dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu
Salah Satunya yakni tenaga honorer guru bernama Riska mengatakan mengenai surat yang menyatakan tenaga guru Non ASN harus di data ulang.
“Berarti selama ini Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Keputusan sebagai tenaga honorer di Kabupaten asal dikeluarkan tanpa pedataan by sistem,” katanya.
“Bagaimana tenaga guru honorer yang sudah mengabdi diatas dua tahun sampai lima Ttahun? Apakah mereka harus di istirahatkan juga? Padahal kepadatan atau kelebihan tenaga guru akibat beberapa oknum juga tetap memaksa menerima tenaga pendidikan dan akhirnya yang dirugikan adalah tenaga honorer,” tanyanya.
“Agar Dinas Pendidikan memperhatikan kelamaan pengabdian sebagai tenaga honerer harus dipertahankan bukan di istirahatkan yang seharusnya di istirahatkan yang baru mengabdi dibawah dua tahun,” harapnya.
Adapun tenaga honorer yang tercatat di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara yakni Kebutuhan GURU SD adalah 2.229 (ASN+Non ASN) dan aktif sesuai data Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara sebanyak 2.658 berarti kouta kelebihan 430 Tenaga Guru.
Sedangkan SMP kebutuham Guru 1.167 (ASN + Non ASN) dan aktif sampai saat ini 1.197 kelebihan tenaga guru 30 orang. (Run)
Discussion about this post