Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba tengah menelusuri beredarnya foto oknum salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rilau Ale yang diduga berpose bersama dengan salah satu paslon.
Foto yang beredar nampak belasan masyarakat berpose bersama, diantara foto itu nampak seorang pria mirip dengan salah satu paslon yakni Andi Muchtar Ali Yusuf serta nampak juga ada seorang wanita yang juga diduga oknum Kades Bonto Lohe AH.
Foto yang beradar luas tersebut merupakan beberapa warga yang ada dalam foto terlihat berpose dengan simbol empat jari.
Komisioner Bawaslu Bulukumba Abdul Rahman mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut dan sudah masuk dalam proses penelusuran pihaknya.
“Jadi ini sudah dijadikan infomasi awal dan saat masih dalam penelusuran kita,” ujarnya. (24/11/2020).
Berdasarkan hasil penelusuran awal, diketahui foto bersama itu diduga diambil saat salah satu warga menggelar hajatan pesta.
“Kita duga kejadiannya itu di Hotel Agri, makanya yang melakukan penelusuran adalah panwas kecamatan Ujungbulu, kita proses itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, atas dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, Pengadilan Negeri Bulukumba, telah menjatuhkan hukuman pidana percobaan selama satu bulan dan denda satu juta rupiah kepada Kades Bontobulaeng. Karena dianggap melanggar lantaran berpose bersama dengan salah satu pason. (AF)
Discussion about this post