Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyerahkan hasil kajian penataan kelembagaan Perangkat Daerah (PD) kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di pusat pelatihan dan pengembangan dan kajian manajemen pemerintahan.
Indah Putri Indriani yang biasa disapa IDP memenuhi undangan LAN di Kota Makassar pada Senin, 21 Desember 2020.
Kepala LAN Andi Taufik menuturkan hasil kajian akademis pengabungan Perangkat Daerah (PD) .
“Menjadi hasil kajian akademis penataan kelembagaan yang dilakukan oleh LAN, Pemerintah Daerah kabupaten Luwu Utara (Pemda Lutra) segera melakukan perubahan PD jalur penggabungan yang searah,” tuturnya.
“Ada dua bentuk rekomendasi yang di keluarkan oleh LAN Makassar yakni penggabungan PD secara maksimal atau penggabungan PD dengan pola minimal,” katanya.
Atas saran Kepala LAN, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyambut baik serta hasil kajian akademis akan menindaklanjuti regulasi pembentukan dan perubahan Perangkat Daerah di Kabupaten Luwu Utara.
“Atas regulasi tersebut, melalui hasil kajian akademis LAN organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Lutra dapat produktif, efesien serta berjalan sesuai yang diharapkan,” ucapnya.
Selain menerima regulasi perubahan Perangkat Daerah, orang nomor satu di kabupaten Luwu Utara telah menyerahkan Ranperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016.
“Tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) usulan eksekutif dan sementara dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Kepala LAN Makassar Andi Taufik megatakan “Ada sembilan perangkat daerah yang berpotensi mendapatkan regulasi dari tiga puluh tiga perangkat daerah di Pemda Luwu Utara,”.
Dalam penerimaan hasil kajian akademis LAN di Makassar, terlihat mendampingi dan menyaksikan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara Muhammad Hadi. (Nitha)
Discussion about this post