Sulsel.Relasipublik.com Luwu -Kegiatan Bimbingan Tehnis Penerapan EDM dan e-RKAM dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Luwu. Senin, 14 Desember 2020.
Kegiatan yang dimulai tanggal 14 s/d 18 Desember 2020 dan dibuka oleh kepala kantor Kemenag Kabupaten Luwu Drs.H.Jufri.
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah satu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dikabulkan oleh pemangku kepentingan di tingkat Madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan(SNP).
Melalui EDM Madrasah dapat mengetahui aspek- aspek yang perlu ditingkatkan,serta kekuatan dan kelemahan yang ada di Madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyerapan Rencana Peningkatan dan Pengembangan Madrasah yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM).
Pembukaan bimbingan tekhnis Penerapan EDM dan e-RKAM MTs N ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.Luwu Drs.H.Jufri,Kasi Pendis Drs.H.Fakchruddin Umar,MH,Tim provinsi Zulfikah dan Ka. Madrasah Luwu Dra. Hj.Sittiara
Selaku pelindung pengayom masyarakat terlihat juga hadir personil Polsek Belopa Ps. Kanit Sabara AIPDA Ramli bersama Ka.SPKT Bribka Supardi yang akan melakukan pengamanan pertemuan di MTsN Luwu .
Ditemui Jurnalis Relasi Publik Sulsel, Jufri mengatakan bahwa Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan Tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan satuan pendidikan.
” Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dgn baik tanpa adanya perubahan mutu pada seluruh warga di Madrasah ini,” Ungkapnya. (Ros)
Discussion about this post