Sulsel.relasipublik.com LUWU – Kegiatan bimbingan teknis penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Elektrik (e-RKAM) akan berlangsung selama empat hari yakni mulai 14 Desember 2020 sampai 18 Desember 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu Drs. H. Jufri.
EDM adalah salah satu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dikabulkan oleh pemangku kepentingan di tingkat Madradah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Melalui EDM dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan serta kekuatan dan kelemahan yang ada di Madrasah dapat di identifikasi.
Hasil EDM akan digumakan sebagai bahan penyerapan rencana peningkatan dan pengembangan Madrasah yang di tuangkan dalam e-RKAM.
Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Luwu Drs. H. Jufri, Kasi Pendis Drs. H. Fachruddin Umar, M.H., Tim Provinsi Zulfikah, Kepala Madrasah Luwu Dra. Hj. Sittiara, Personil POLSEK Belopa Ps. Kanit Sabara AIPDA Ramli bersama Ka. SPKT Bripka Supardi.
Dalam sambutannya Drs. H. Jufri menyampaikan mengenai kegiatan tersebut.
“Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama Pemda, masyarakat serta satuan Pendidikan,” penyampaiannya.
“Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan mutu pada seluruh warga di Madrasah ini,” tutupnya. (Ros)
Discussion about this post