Sulsel.relasipublik.com LUWU – Kepala Desa wiwitan, Kecamatan Lamasi Sriyanto menerima bantuan dari Pegadaian Syariah berupa uang tunai sebesar Rp 15 Juta melalui Dana Kebajikan Umat (DKU) yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Luwu Baso Sutrisno pada Senin, 21 Desember 2020.
Pimpinan Cabang Pegadain Luwu Baso Sutrisno mengatakan mengenai bantuan tersebut.
“Bantuan sebesar Rp 15 Juta berasal dari sedekah para nasabah Pegadaian Syariah melalui DKU, walaupun bantuan yang kita serahkan ini jumlahnya kecil namun semoga bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pegadaian Syariah merupakan perusahaan yang memberikan bantuan terbesar di Indonesia melaui DKU. Perusahaan yang bukan hanya mencari keuntungan semata tapi juga memiliki kepedulian dengan memberikan kontribusi ril kepada masyarakat dalam menunjang program pengembangan perekonomian yang bergulir setiap tahunnya.
DKU yang dialokasi Kantor Pegadaian Pusat tersebut untuk Desa Wiwitan guna meningkatkan pengadaan sumur bor yang letaknya di Dusun Grumbul I serta untuk mendukung pembangunan fisik, membantu kebutuhan Masjid, mendukung kegiatan pembinaan bidang pendidikan seperti pengajian, pelatihan keterampilan usaha ibu-ibu seperti membuat kue dan lain sebagainya.
“Karna bantuan tersebut merupakan amanah dan harus tepat sasaran maka mendapatkannnya melalui proses yakni mengajukan permohonan. Setelah permohonan yang masuk mendapatkan persetujuan dari Pimpinan Cabang, bantuannya di salurkan seperti kali ini karena memang masyarakat Dusun Grumbul satu memang sangat membutuhkan adanya sumur bor untuk memenuhi kebutuhan pengadaan air bersih,” ungkapnya.
Kepala Desa Wiwitan Sriyono mengucapkan banyak terima kasih kepada Pegadaian Syariah Cabang Luwu melalui DKU dan berharap kerjasama ini terus berkelanjutan. (Ros)
Discussion about this post