Sulsel.relasipublik.com MAKASSAR – Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember menjadi momentum penting bagi kalangan para penggiat HAM.
Salah satunya dari organ kemahasiswaan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over Makassar di Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar. (10/12/2020).
Ketua Umum KP-GRD Edy Dolla dalam orasinya mengatakan mengenai UU Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja adalah bukti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah karena hal tersebut sudah melenceng dari amanat UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar dalam bernegara,” katanya.
“UU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang di adopsi dari negara kapitalis yang berdalil memperbaiki sistem perekonomian negara, namun kenyataanya semua hanyalah demi kepuasan para penguasa yang rakus akan kekuasaan,” tegasnya.
“KP-GRD akan terus berjuang atas nama rakyat. UU Cipta Kerja benar-benar sangat menyengsarakan dan merugikan kaum pekerja, khususnya kaum buruh,” tuturnya.
“Maka dari itu, kami dari KP-GRD akan terus meneriakkan dan menolak UU Cipta Kerja serta mendesak Pemerintah untuk mencabut UU Cipta dan berikan perlindungan sosial transformatif bagi masyarakat,” tutupnya.
Ancyk yang merupakan Jendral Lapangan saat membacakan penyataan sikap KP-GRD mengungkapkan ada 10 tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap KP-GRD.
Adapun 10 tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap KD-GRD yakni :
1. Mengecam tindakan represif aparat negara terhadap masyarakat
2. Hentikan perampasan lahan
3. Mengecam segala bentuk rasisme
4. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM
5. Hentikan interfensi asing
6. Stop Human Traficking
7. Bebaskan semua Tapol (Tahanan Politik)
8. Hentikan pembungkaman demokrasi
9. Sahkan UU PKS
10. Cabut Dwifungsi TNI/POLRI
Di lokasi yang sama, tampak elemen dari Gerakan Rakyat Makassar (GRM) yang juga ambil momen dalam peringatan hari HAM Sedunia.
Jendral Lapangan GRM, Fikri dalam orasinya mengatakan mengenai peringatan HAM Sedunia.
“Hentikan pelanggaran HAM, selamatkan Demokrasi & cabut UU Cipta Kerja yang menyengsarakan rakyat,” katanya. (Ikhsan)
Discussion about this post