Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah menetapkan lokasi debat publik putaran pertama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba di Kota Makassar pada 6 November 2020 mendatang.
Hotel Gammara, Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar telah ditetapkan sebagai lokasi atau tempat debat publik empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
Alasan pemindahan lokasi debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba di Kota Makassar yang sebelumnya akan di laksanakan di Bulukumba karena keputusan KPU mewajibkan debat tersenut disiarkan secara Live oleh Televisi Nasional maupub Swasta.
Terkait waktu dan lokasi pelaksanaan debat tersebut, Mirfa yang merupakan Akademisi dan Wakil Ketua III STMIK Handayani Makassar menilai KPU melakukan langkah tepat serta pilkada yang akan dilaksanakan harus mentaati protokol kesehatan.
“Saya menilai pemindahan lokasi debat publik sudah tepat. Mengingat tahapan pilkada kali ini di tengah pandemi Covid-19 yah harus mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan pemimdahan lokasi ini demi menghindari adanya mobilisasi massa dari Paslon jika debat dilaksanakan di Bulukumba,” ungkap Mirfan saat di konfirmasi melalui Via Telepon. Rabu (04/11/2020).
“Debat publik sendiri merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada, dimana masing-masing kandidat paslon memaparkan visi dan misi, program serta menunjukkan kualitas SDM kandidat itu sendiri,” tuturnya.
“Debat yang akan dilaksanakan menjadi salah satu indikator penilaian publik terkait SDM Paslon dan juga bagaimaan paslon memaparkan visi dan misi serta program untuk meyakinkan masyarakat dalam menjatuhkan pilihan 9 Desember 2020 mendatang,” ungkapnya.
“Mengenai soal peluang pilkada Bulukumba, ke empat paslon sama-sama mempunyai peluang, petahana di unggulkan karena telah memiliki kinerja yang akan menjadi penilaian masyarakat,” tutupnya. (AF)
Discussion about this post